Gerbong Informasi. Com, Medan : Sepanjang Jalan Diponegoro, Medan tiba-tiba saja dibanjiri dengan banyaknya papan bunga yang ditunjukan kepada Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution untuk menutup tempat hiburan malam Bule Night.
Banjirnya papan bunga yang ditunjukan kepada Gubernur Sumatera Utara ini diduga kuat sebagai bentuk keprihatinan atas meninggalnya seorang pria berinisial COT (25) warga Dusun III, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang tewas dengan kondisi mulut berbusa diduga overdosis pada hari Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.
Seorang Satpam Gedung Keuangan Negara bernama Rahmad Diansa kepada awak media menjelaskan bahwa banyaknya papan bunga sekira pukul 03:00 WIB tadi pagi.
” Sekira jam tiga pagilah bang udah banyak papan bunga disepanjang jalan Diponegoro ini, ini kan ditujukan pada bapak Gubernur kenapa tidak diletakkan di depan kantor gubernur saja, kenapa didepan kantor kami, kan disini ada kantor Bea Cukai dan Kantor pajak juga, abang taukan peristiwa OTT pegawai kantor pajak di Jakarta oleh KPK, makanya ini mau kami suruh geser saja ,” ucap Rahmad Diansa.
Sebelumnya diberitakan seorang pria berinisial COT (25) warga Dusun III, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, tewas dengan kondisi mulut berbusa diduga overdosis pada Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.

Kejadian ini dibenarkan oleh Kapolsek Sei Bingai, AKP Endramawan Sitepu.
“Kami mendapat informasi seperti itu. Kemudian selanjutnya personel piket Polsek Sei Bingai untuk mengecek kebenaran informasi tersebut dengan mendatangi rumah korban di Dusun III Desa Purwobinangun Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat,” kata Endramawan, Minggu (18/1/2026).
Menurutnya kejadian bermula pada Jumat (16/1/2026) sekira pukul 23.00 WIB, korban bersama rekan-rekanya sedang menghadiri acara pesta ulang tahun yang lokasinya berada disamping rumah korban. Di sana korban dan teman-temannya mengkonsumsi minuman keras.
Sekira pukul 02.00 WIB, korban dan teman-teman pergi ke Diskotek Blue Night untuk melanjutkan pesta ulang tahun tersebut.
“Korban dan teman-temannya pergi ke tempat hiburan malam (THM) Blue Night. Setibanya di sana korban dan rekan-rekannya kembali mengkonsumsi minuman keras sampai pukul 04.00 WIB,” sambungnya.
Saat itu, teman korban sempat melihat korban dalam posisi terduduk dan berdiam diri. Saat dicek teman korban, ternyata dari mulut korban sudah mengeluarkan busa.
“Teman korban langsung memanggil teman-temannya yang lain, dan langsung membawa korban ke Klinik Basana yang beralamat di Dusun Pasar Pinter Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingai,” kata Endramawan.
Setibanya di Klinik Basana, petugas medis klinik langsung menyarankan untuk segera membawa korban ke RSUD Djoelham Binjai.
“Sekira pukul 04.30 WIB korban tiba di RSUD Djoelham Binjai dalam keadaan tidak sadarkan diri, namun masih bernafas. Kemudian langsung di tangani oleh tim medis RSUD Djoelham Binjai,” ucap Endramawan.
Sekitar pukul 05.00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak RSUD Djoelham.
Selanjutnya pada pukul 06.00 WIB, korban dibawa pihak keluarga untuk disemayamkan di rumah duka di Dusun III, Desa Purwobinangun Kecamatan Sei Bingai.
“Pihak keluarga korban tidak keberatan dengan kejadian ini, dan sudah membuat surat pernyataan agar tidak dilakukan autopsi,” tambahnya.
Diketahui sebelumnya, Pemkab Langkat telah melayangkan surat peringatan pertama kepada manajemen THM Blue Night untuk menghentikan kegiatannya karena tidak memiliki izin.
Surat peringatan itu tertanggal 6 Januari 2026 yang tandatangani langsung oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Langkat, Dameka Putra Singarimbun.
Dalam surat peringatan itu tertulis kalau tim Terpadu Provinsi Sumut akan membongkar paksa jika THM Blue Night nekat terus beroperasi tanpa izin. ( Suriyanto) )

