PALANGKA RAYA || gerbonginformasi.com – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran tegaskan melarang kepala daerah (Bupati dan Wali Kota) bepergian atau meninggalkan daerahnya selama arus mudik dan balik lebaran.
Kebijakan ini ia ambil guna memastkan kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi lonjakan mobilitas masyarakat selama musim mudik dan balik lebaran.
“Bupati dan wali kota jangan meninggalkan wilayahnya masing-masing selama periode arus mudik-balik lebaran. Mereka harus tetap berada ditempat untuk mengawasi langsung pelayanan dan kesiapan daerah menghadapi momen ini,” ujar Gubernur.
Gubernur Kalteng ini menekankan pentingnya peran kepala daerah dalam mengawasi insfrastruktur, keamanan, pelayanan publik selama musim mudik.
Keberadaan mereka di daerah masing-masing dianggap krusial untuk memastikan kelancaran arus mudik serta mengantisipasi potensi kendala yang dapat terjadi di lapangan.
Selain itu pemerintah provinsi juga telah menginstruksikan setiap daerah untuk berkoordinasi dengan kepolisian, dinas perhubungan dan instansi terkait lainnya guna menjamin keselamatan pemudik, kelancaran arus lalu lintas serta ketersediaan fasilitas umum selama lebaran.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga meminta pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan kesiapan fasilitas kesehatan guna mengantisipasi lonjakan pasien, baik akibat kelelahan di perjalanan maupun kondisi darurat lainnya. Rumah sakit dan puskesmas diharapkan tetap siaga selama periode libur lebaran.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan pemerintah daerah dapat lebih sigap dalam menghadapi tantangan tahunan yang selalu muncul selama arus mudik dan balik lebaran, terutama di wilayah dengan mobilitas penduduk yang tinggi, demikian (Red).