KASONGAN || gerbonginformasi.com – Diduga dalam keadaan mabuk Oknum Kepala Desa ( Oknum Kades) Tumbang Jala, Kecamatan Petak Malai, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berinisial P, menyerang 3 warga dengan senjata tajam (Sajam) atau mandau.
Akibat penyerangan tersebut 3 orang mengalami luka- luka, 2 orang diantaranya perempuan bernama Yanti (44) dan Sitisara (43) serta seorang laki-laki bernama Edi (46) petugas Linmas di desa tersebut. Ketiganya sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
Informasi yang berhasil diperoleh media ini bahwa peristiwa tersebut terjadi saat warga setempat melaksanakan acara sukuran di tempat warga bernama Meter, dengan hiburan orgen tunggal pada Jumat 06 Juni 2025, sekitar pukul 22.00 WIB.
Pihak korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sanaman Mantikei, Polres Katingan dan saat ini kasusnya tengah ditangani oleh penyidik Polsek Sanaman Mantikei.
Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kapolsek Sanaman Mantikei Iptu Suwardi, S.H., ketika dikonfirmasi Kalteng Pos, membenarkan adanya kejadian itu.
“Iya benar. Tadi malam kami sudah mendapatkan informasi kejadian itu. Tapi baru dilaporkan secara resmi tadi pagi,” jelasnya dikutif dan dilangsir dari media prokalteng.co.
Dari rilis yang disampaikan oleh pihak Polsek Sanaman Mantikei, peristiwa ini bermula pada hari Jumat tanggal 06 Juni 2025, sekitar pukul 22.00 wib.
Waktu itu korban yang juga pelapor bernama Edi (46) melaksanakan tugas sebagai petugas Linmas di acara hiburan (orgen tunggal) tempat warga bernama Meter.
Pada saat acara berlangsung, oknum Kades Tumbang Jala berinisial P selaku terlapor, naik ke atas panggung dan menyampaikan beberapa kalimat yang membahas tugas pekerjaan korban sebagai Linmas Desa Tumbang Jala.
“Diantara kalimat yang disampaikan seperti kepada Linmas jangan hanya menerima gaji buta saja. Selain itu juga ada beberapa kalimat lainnya yang menurut pelapor tidak pantas atau tidak tepat disampaikan di tempat umum,” kata Kapolsek, Sabtu (7/6/2025) malam.
Mendengar itu lanjut Kapolsek, korban mendatangi ke atas panggung untuk menanyakan maksud dari perkataan terlapor alias oknum Kades. Dari situ P menjawab pertanyaan pelapor.
“Dimana kalimat yang disampaikan berani lah kamu dengan ku. (Dengan menggunakan bahasa daerah). Namun pelapor tidak menjawab atau merespon pertanyaan dari terlapor.
Setelah itu terlapor turun dari atas panggung dan menuju ke arah rumahnya. Selang beberapa menit terlapor, kembali ke tempat acara dengan membawa satu buah senjata tajam jenis Mandau.
Kemudian tiba-tiba di ayunkan secara acak, dan mengenai dua orang korban lainnya yaitu saudara Yanti (44) dan Sitisara (43),” ungkapnya.
Tidak sampai disitu, pelaku juga mendatangi Edi dan mengayunkan senjata tajam ke arahnya. Akibatnya senjata itu mengenai pundak bagian belakang sebelah kiri korban.
Sehingga menimbulkan luka kecil. Tidak puas dengan aksinya, pelaku juga mendorong tubuh Edi sampai terjatuh, dan menindih badan korban.Dari aksi ini menyebabkan korban mengalami luka sayatan mengenai bagian bibir atas dan bawah.
“Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan serta melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Sanaman Mantikei. Selain tiga korban, ada dua orang saksi yang sudah kami minta keterangan dalam kejadian ini,” demikian pungkasnya.