Bocah perempuan berusia 5 tahun di wilayah hukum Polsek Telawang menjadi pelampiaran nafsu birahi seorang pria bejat, akhirnya korban menjerit kesakitan mengundang kecurigaan warga.
aksi cabul yang dilakukan seorang pria 27 tahun yang merupakan pekerja perkebunan kelapa sawit terhadap bocah perempuan yang masih bau kencur ini terjadi di komplek perumahan akhirnya terbongkar dan harus berurusan dengan hukum.
Kapolsek Telawang Ipda Abdullah Azmy membenarkan peristiwa pencabulan tersebut. ”Benar. Pelakunya sudah kami amankan. Saat ini pelaku sedang kami proses lebih lanjut,” kata Azmy, Jumat 22 September 2023, dikutif dan dilansir dari radarsampit.com.
Informasinya, aksi bejat itu terungkap saat masyarakat mendengar suara jeritan tangis anak kecil yang masih berusia 5 tahun dari dalam perumahan karyawan kebun kelapa sawit.
Warga curiga lalu memeriksa asal suara tangisan tersebut. Saat diperiksa, pelaku terpergok sedang menggendong korban yang dalam kondisi menangis kesakitan, pelaku lalu diperiksa dan terbongkar kelakuan bejat pelaku.
”Saat kejadian, orang tua bocah tidak ada di tempat, karena sedang menghadiri acara di luar. Sebelum kejadian, korban tidur di rumah sendirian,” jelas Kapolsek.
Kapolsek Telawang menegaskan, kasus asusila terhadap anak dibawah umur ini sedang ditangani pihaknya. Atas perbuatannya, pelaku diancam hukuman kurungan 15 tahun penjara.
”Untuk informasi lebih lanjut nanti akan kami sampaikan. Saat ini pelaku masih diperiksa,” demikian tutup Kapolsek. (Red).