Aniaya Pacar di Depan SPBU, Doni Chaniago Ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Area

Gerbong Informasi.Com,Medan Area : Lantaran ringan tangan, Melakukan penganiayaan terhadap pacarnya di depan SPBU Jalan Denai, Tegal Sari Mandala 2, Kecamatan Medan Area, Doni Chaniago (27) warga Jakan Beringin Tembung , Pasar 7, Bandar Khalifah, ditangkap unit Reskrim Polsek Medan Area. Senin 3 Agustus 2026 sekira pukul 21:30 WIB.

Menurut Kapolsek Medan Area, AKP Ainul Yaqin didampingi Kanit Reskrimnya Iptu Fajri Lubis kejadian terjadi pada tanggal 29 Juli 2026 sekira pukul 12:30 WIB saat korban bersama pelaku sama-sama berada di SPBU Jalan Denai, Kelurahan Tegal Sari Mandala 3, Kecamatan Medan Denai, diduga lantaran dibakar rasa cemburu, dan pertengkaran lalu pelaku memukul kekasihnya, Laila Lasmi Siregar (22) Warga Jakan Denai, hingga menyebabkan memar pada bagian pipi dan bibir.

” Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Medan Area dan langsung ditindaklanjuti oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Fajri Lubis dengan melakukan penyelidikan dan mengambil rekaman CCTV di lokasi kejadian,” ucap Kapolsek Medan Area, AKP Ainul Yaqin.

katanya lagi, pelaku berhasil diamankan pada 3 Agustus 2026 sekira pukul 21:30 WIB dan dibawa ke Polsek Medan Area untuk diproses hukum.

” Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatanya telah melakukan penganiayaan terhadap pacarnya,” pungkas AKP Ainul Yaqin. ( Red  )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini