Modus Uang DP Mobil, Asi Parlinggoman Ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Timur

Gerbong Informasi.Com, Medan Timur : Unit Reskrim Polsek Medan Timur berhasil meringkus seorang pelaku penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp. 35.000,000 dengan modus uang Down Payment pembelian 1 unit mobil.

Asi Parlinggoman (44) warga Jalan Bunga Terompet, Medan Selayang ini diringkus Polisi pada tanggal 21 Agustus 2026 sekita pukul 11:30 WIB saat berada tak jauh dari rumahnya.

Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Butarbutar kepada awak media menjelaskan bahwa korban telah mentransfer uang ke rekening pelaku sebesar Rp 35.000.000 untuk uang muka pembelian mobil Daihatsu Xenia.

Namun setelah uang dikirim, surat-surat kendaraan tak juga diberikan oleh pelaku

” Korban sudah berusaha meninta BPKB mobil namun tak juga diberikan, hingga akhirnya korban membuat laporan ke Polsek Medan Timur. Pelaku kita amankan dengan barang bukti transfer uang sebesar Rp. 35.000,000,” ucap Kapolsek Medan Timur.

katanya lagi, dari hasil interogasi terhadap tersangka mengakui perbuatanya dan uang tersebut ia bagi bersama seseorang wanita berinisial DS . ( Suriyanto )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini