Gerbong Informasi .Com,Medan Area – Unit Reskrim Polsek Medan Area Berhasil meringkus satu dari dua pelaku pencurian tablet dan tabung gas di salah satu rumah warga di Jalan Jermal 5, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai . Selasa 12 Mei 2026.
Juliadi Manik alias Adi, (21) warga pasar 3 Tembung, Pajak Satria 6, Kecamatan Medan Tembung diringkus Unit Reskrim Polsek Medan Area setelah Irnanda Abdullah ( korban ) melaporkan kehilangan tablet dan tabung gas miliknya dan menyerahkan. Rekaman CCTV dari lokasi kejadian kepada Pihak Kepolisian.
” Jadi si pelaku ini masuk dengan mencongkel pintu dan mengambil tablet Samsung itu kejadianya sekira pukul 02:30 WIB, kemudian jarak satu setengah jam dari kejadian pertama pelaku masuk lagi sama kawannya ngambil tabung gas,” ucap Irnanda Abdullah kepada awak media melalui sambungan telepon.
Katanya lagi, usai kejadian korban pun membuat laporan ke Polsek Medan Area.
Sementara itu Kapolsek Medan Area, AKP Ainul Yaqin menjelaskan setelah korban membuat laporan dan menyerahkan rekaman CCTV, Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Fajri Lubis bersama anggota langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
” Pada tanggal 15 Mei 2026 sekira pukul 22:00 WIB Iptu Fajri Lubis bersama anggota mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Jalan Jermal 4, kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku. Dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatanya mencuri dirumah korban bersama rekanya yang saat ini sedang kami cari. Atas kejadian itu korban kehilangan 1 unit tablet Samsung, 1 tabung gas ukuran 3 kg, 1 unit Speaker dan 1 tas warna hitam,” pungkas Kapolsek Medan Area, AKP Ainul Yaqin mengakhiri. ( Suriyanto )

