Jambret Warga Aceh, Lubis Alias Mabok Ditembak Kakinya

Gerbong Informasi.Com, Medan Tembung – Unit Reskrim Polsek Medan Tembung Tembak Kaki seorang residivis kasus pencurian dengan kekerasan yang kerap beraksi di kota Medan dan sekitarnya.

Menurut Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan dikonfirmasi (25/4/2026 ) mengatakan bahwa penangkapan tersangka Riandi Dahlan Lubis alias Mabok  yang langsung  dipimpinya berawal dari informasi masyarakat yang menyampaikan bahwa pelaku jambret sedang berada di jalan Letda Sujono, Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung. (23/4/2026)

” Saya bersama Kanit Reskrim dan anggota langsung menuju ke lokasi dan berhasil meringkus tersangka. Kemudian ia kami interogasi, dari mulutnya didapat keterangan bahwa ia lah pelaku pencurian dengan kekerasan  ( Jambret ) yang menimpa seorang wanita bernama Siti Hajar (21) warga Dusun Cut Bang Rani, Bireun, Aceh yang terjadi di Jalan Besar Tembung, Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Seituan dengan kerugian uang sebesar Rp. 18.000,000 dan 1 unit iPhone 13, pada tanggal 26 Maret 2026,” ucap Kompol Ras Maju Tarigan.

Katanya lagi, uang hasil jambret digunakan tersangka untuk berfoya-foya dan membeli pakaian dan keperluan sehari-har serta membeli kosmetik untuk pacarnya.

” Kemudian kita lakukan pengembangan kasus untuk mencari barang bukti lainya , namun ada saat itu tersangka mencoba melarikan diri dengan cara melawan petugas, hingga akhirnya pada kedua kakinya kami tembak setelah diberi tembakan peringatan, ” sebut Kapolsek Medan Tembung.

Tarigan juga mengatakan bahwa pelaku merupakan residivis kasus yang sama dan juga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang sangat meresahkan masyarakat. ( Suriyanto )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini