PALANGKA RAYA || gerbonginformasi.com –Langkah preventif Bhabinkamtibmas Kalampangan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan jajaran Polsek Sabangau bersama pihak terkait.
Salah satunya melalui patroli terpadu ke titik-titik yang memiliki potensi tinggi terjadi kebakaran saat musim kemarau.
Pada Jumat (27/6/2025), Bhabinkamtibmas Kelurahan Kalampangan Aipda Nasotion mendampingi pelaksanaan patroli pengendalian karhutla di Pos Lapangan 06, Jalan Mahir Mahar Trans Kalimantan Km 18, RT 07 RW 03, Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq mengatakan bahwa patroli ini merupakan bentuk keseriusan Polri, TNI, dan TSAK dalam menjaga lingkungan dari ancaman karhutla yang dapat merugikan masyarakat.
“Tim gabungan melakukan pengecekan kekeringan vegetasi melalui uji remas daun dan semak, pemeriksaan kedalaman tanah gambut serta identifikasi lokasi sumber air terdekat sebagai langkah mitigasi awal jika terjadi kebakaran,” ujar Kapolsek.
Selain patroli fisik, petugas juga menyampaikan imbauan kepada warga, seperti yang dilakukan kepada Pak Mbah Marjito di Jalan Gang Arjuna I, RT 05 RW 01.
Sosialisasi tersebut meliputi larangan membakar lahan dan sanksi hukum yang tertuang dalam Maklumat Kapolda Kalteng. (dk_reborn)