spot_img
spot_img

Unit Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Warga Yos Soedarso, Ini Kasusnya

Gerbong Informasi. Com, Medan: Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil mengamankan salah seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor di Jalan Biduk, tepatnya di depan Cafe Maran, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah.

Pelaku, Rahian Asiapur (18) warga Jalan Yos Soedarso Gang Mushola, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli diringkus usai beraksi pada hari Selasa, tanggal 20 Januari 2026 sekira pukul 02:00 WIB.

Menurut Kapolsek Medan Baru, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat melalui Kanit Reskrimnya Iptu P Tambunan kepada awak media mengatakan bahwa awalnya pihak kepolisian mendapatkan laporan dari korbanya atas nama Wilie Alison (19) warga Jalan Mahayana, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah lantaran kesal menjadi korban pencurian kendaraan bermotor.

” Usai dapat laporan korban, kita lakukan penyelidikan dan berhasil meringkus salah satu pelaku yang berusaha kabur bersama  rekanya  meninggalkan sepeda motor Yamaha. RX King dan Honda CRF miliknya. Lalu kita kejar dan kemudian berhasil kita tangkap salah satunya,” ucap Iptu P Tambunan.

Katanya lagi, saat diinterogasi, pelaku mengakui sudah melakukan pencurian sepeda motor Honda Vario milik korban.

” Selain itu pelaku dan kelompoknya juga telah berulang kali melakukan pencurian kendaraan bermotor diantaranya di Jalan Pancing berhasil mengambil Honda Beat, di Jalan Cemara, mencuri Honda Beat, di Jalan Sekip, Honda Beat dari hasil curianya mereka jual dan uangnya dibagikan. Dan uang yang didapat Rahian ia beli Honda CRF dan digunakan untuk melakukan pencurian lainya,” pungkas Kanit Reskrim Polsek Medan Baru.

Tambunan juga menambahkan selain pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 kunci T, 1 unit Honda CRF tanpa plat nomor, 1 unit Honda Vario BK 4063 VCD milik korban, Willie Also Sim.( Suriyanto)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini