spot_img
BerandaINFO POLRIPolsek Sabangau Fasilitasi Mediasi Kasus Dugaan KDRT di Sabaru

Polsek Sabangau Fasilitasi Mediasi Kasus Dugaan KDRT di Sabaru

PALANGKA RAYA || gerbonginformasi.com  Dalam upaya menyelesaikan konflik secara kekeluargaan, Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya memfasilitasi proses mediasi antara dua pihak yang terlibat dalam dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di wilayah Kelurahan Sabaru, Selasa (6/5/2025).

Pihak pertama diketahui bernama Muhammad Adi Saputra (25), warga Jl. Panenga Permai E I No. 06, sementara pihak kedua adalah istrinya, Mega Wati (22), yang berdomisili di alamat yang sama.

Keduanya sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai setelah dilakukan mediasi oleh personel piket Polsek Setempat.

BACA JUGA  Polresta Palangka Raya Ikuti Rakor di Kantor Gubernur Kalteng

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq mengungkapkan bahwa pendekatan kekeluargaan dalam penyelesaian masalah seperti ini merupakan langkah preventif yang penting.

“Proses mediasi yang kami lakukan bertujuan untuk menjaga keharmonisan dan menghindari dampak yang lebih luas dalam keluarga. Kedua belah pihak telah sepakat berdamai,” ujar Kapolsek.

Polsek Sabangau akan terus mengedepankan penyelesaian humanis dalam setiap penanganan permasalahan masyarakat. (dk_reborn)

BACA JUGA  Dalam Kasus Grup Facebook "Fantasi Sedarah" dan "Suka Duka" Ada 3 Korban Anak

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini