PALANGKA RAYA || gerbonginformasi.com – Mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah rawan saat musim kemarau, jajaran Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya terus memperkuat upaya pencegahan melalui patroli terpadu bersama tim pengendalian kebakaran tingkat kelurahan.
Kegiatan patroli kembali dilaksanakan pada Jumat (27/6/2025), dengan melibatkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Sabaru Aiptu Irwan Darmawan bersama Babinsa dan lima orang anggota Tim Serbu Api Kelurahan (TSAK) Kelurahan Sabaru.
Patroli dimulai dari Posko TSAK di Jalan RTA. Milono Km. 08, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq menjelaskan bahwa kegiatan ini difokuskan pada wilayah perkebunan warga yang dinilai rentan mengalami kebakaran.
“Tim melakukan pengecekan tingkat kekeringan lahan, uji remas daun dan semak, serta mengevaluasi kedalaman tanah gambut dan ketersediaan sumber air terdekat.
Selain itu, juga dilakukan sosialisasi langsung kepada warga seperti Bapak Ruslan dan Bapak Aran di sekitar Jalan G. S. Rubai Ujung,” terang Kapolsek.
Dalam sosialisasi, petugas mengingatkan larangan membakar lahan dan menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng beserta ancaman pidana bagi pelanggar. (dk_reborn)