Gerbong Informasi. Com, Medan : Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil menangkap seorang pelaku pencurian yang beraksi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ( SPPG ) Jalan Titipan, Kecamatan Medan Petisah.
Pelaku Harry Gusrizal (33) warga dusun 5 Kelurahan Martebing Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Deli Serdang diboyong ke Polsek Medan Baru bersama barang bukti hasil curianya berupa 1 steling almunium . Kamis (22/1/2025) sekira pukul 19:00 WIB.
Menurutnya Kapolsek Medan Baru, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat melalui Kanit Reskrimnya, Iptu P Tambunan kepada awak media peristiwa berawal pada saat Unit Reskrim Polsek Medan Baru mendapatkan informasi bahwa ada seseorang yang sedang melakukan pencurian di SPPG, kemudian atas info tersebut tim opsnal langsung menuju ke lokasi.
” Pelaku berhasil kita amankan di lokasi pencurian dengan barang bukti 1 unit steling almunium dan besi-besi serta obeng yang digunakan untuk beraksi,” ucap Iptu P Tambunan. Selanjutnya pelaku kita bawa ke Polsek untuk proses hukum, ” Jelas Iptu P Tambunan mengakhiri. ( Suriyanto )

