Bobol Rumah Kepling, Warga Jalan Seto Diringkus Polisi

Gerbonginformasi.Com, Medan :  Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil meringkus seorang pelaku pencurian yang beraksi di rumah kepala lingkungan 7, Jalan Bromo, gang Mulia , Kelurahan Tegal Sari 2, Kecamatan Medan Area.

Pelaku Bayu Harianto (30) warga jalan Seto, Gang Kijang, kelurahan Tegal Sari Mandala 2, Kecamatan Medan Area diringkus Polisi usai aksinya diketahui polisi.  (24/3/2026)Sekira pukul 08:30 WIB.

Menurut Kapolsek Medan Area, AKP Ainul Yaqin kepada awak media kejadian bermula pada saat korban Rian Ananta Harahap mendapatkan informasi dari keluarganya bahwa rumah miliknya dimasuki maling.

” Atas kejadian ini korban membuat laporan ke Polsek Medan Area, kemudian anggota kita menuju ke lokasi dan memeriksa rekaman CCTV. Dari hasil pemeriksaan terlihat jelas bahwa pelaku lah yang melakukan pencurian barang-barang dirumah milik korban,” ucap Ainul Yaqin.

Katanya lagi, selanjut pelakupun berhasil diringkus dan saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatanya mengambil barang-barang berupa 1 unit mesin air, 2 set shower, 2 kran dan 1 set. Handle pintu yang kemudian oleh pelaku dijual ke botot.

” Pelaku kita amankan saat bermain Warnet. Pelaku merupakan residivis dan sudah 3 kali dalam kasus pencurian. Uang hasil penjualan barang yang dicuri ia gunakan untuk membeli narkoba,” jelas AKP Muhammad Ainul Yaqin. ( Suriyanto)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini