Beraksi di Keramaian, Satu Dari Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Kota

Gerbong Informasi .Com, Medan : Unit Reskrim Polsek Medan Kota semakin mempersempit ruang gerak para pelaku pencurian kendaraan bermotor, kali ini dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan berhasil meringkus salah seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di keramain, tepatnya di depan toko Milion Attire Jalan Turi Ujung, Kelurahan Sudirejo, Kecamatan Medan Kota, Sumatera Utara. Kamis 17 September 2026 sekira pukul 16:30 WIB.

Menurut Kapolsek Medan Kota, AKP Feryawan melalui Kanit Reskrimnya Iptu Poltak Tambunan kepada awak media bahwa pihaknya menangkap satu dari 2 pelaku atas nama Sahdin Akmal (40) warga Jalan Garu 1, Gang Timun, Kecamatan Medan Amplas.

” Awalnya korban yang  bernama Optika Bunga Roito (22) yang merupakan mahasiswa bersama teman wanitanya tiba di lokasi pada17 September 2026, sekira pukul 16:30 WIB. dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat BK 6750 AFI namun pada pukul 18:00 saat korban hendak pulang,  ia mendapati sepeda motornya telah hilang, dan setelah di cek CCTV tanpak dua orang pelaku mencuri sepeda motornya,” ucap Iptu Poltak Tambunan.

katanya lagi, kemudian korban membuat laporan ke Polsek Medan kota, laporan ini langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya pada 18 September 2026, pihak Unit Reskrim Polsek Medan Kota mendapatkan informasi bahwa salah satu pelaku bernama Sahidin sedang berada di Jalan Garu 1, Gang Timun.

” Anggota kita langsung menuju ke lokasi dan berhasil meringkus pelaku, saat diinterogasi ia mengakui perbuatanya melakukan pencurian sepeda motor korban bersama rekanya bernama Daffa yang berperan mengeksekusi sepeda motor yang ingin dicuri. Sepeda motor korban kemu di jual pada seseorang di Tembung seharga Rp. 1.700.000. Untuk Daffa sedang kita buru keberadaanya,” pungkas Iptu Poltak Tambunan. ( Suriyanto )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini