Gerbong Informasi.Com, Tembung : Unit Reskrim Polsek Medan Tembung berhasil meringkus tiga pelaku curanmor yang beraksi selama dua hari berturut-turut yang beraksi di komplek MMTC pada 25 Agustus 2026 dan di depan Ayam Penyet Mbak Sri pada 24 Agustus 2026.
ketiga pelaku bernama Muhammad Rendi Ar Rasyid Nasution (30) warga Jalan Taud, Gang Tawakal, Kelurahan Sidirejo, Kecamatan Medan Tembung, Hotdin Silaban (49) warga Jalan Peratun, Dusun 8, Medan Estate serta Muhammad Chairul (20) warga Gang Sepakat, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan.
” Dari ketiga tersangka kita sita barang bukti berupa 1 Unit Honda Beat BK 2193 AFB, 1 BPKB Kendaraan Honda Beat BK 2428 AIT, 2 Kunci T dan 1 lembar STNK Honda Beat BK 2428 AIT. ketiga tersangka kita amankan dari 3 lokasi berbeda,” ucap Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan.
kata dia lagi, Rendi diamankan pada 2 September 2026 sekira pukul 16:00 WIB di Jalan Taud, Gang Tawakal, kemudian pada hari Minggu 6 September 2026 dilakukan penangkapan terhadap Hotdin Silaban di Jalan Peratun, Medan Estate serta Muhammad Chairul juga pada 6 September 2026 di Jalan Wiliem Iskandar Medan Estate. ( Suriyanto )

