Anak Perempuanya Dicabuli, Warga Tandem Buat Laporan ke Polres Binjai

Gerbong Informasi .Com, Medan : Pasangan Suami istri SH dan EL  laporkan tindak pidana pencabutan yang dialami putrinya berinisial  AM (16) ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Binjai yang diduga dilakukan oleh dua orang temannya berinsial BP (16 ) dan RF (16), Jumat ( 31/7/2026) sekira pukul 11:00 WIB.

Menurut ibu kandung korban kepada awak media menjelaskan dugaan pencabulan itu terjadi pada saat ia mengetahui bahwa anak gadisnya tidak pulang ke rumah usai menghadiri kegiatan disekolah pada 29 Juli 2026.

Hingga larut malam anak pertama dari dua bersaudaranya itu tak kunjung pulang ke rumah.

” Mereka ada kegiatan di sekolah lalu hingga malam kok nggak pulang-pulang, kami pun berusaha mencarinya kesana-kemari namun tak jumpa, hingga akhirnya pada hari Jumat pagi, tanggal 31 Juli 2026 kami dapat informasi dari teman anak saya, bahwa anak saya itu sedang berada di salah satu hotel di Jalan Medan Binjai besama dua orang teman lelakinya yang mana salah satunya adalah mantan pacar si AM,” ucap ibu korban.

katanya lagi, kemudian bersama-sama beberapa orang keluarga langsung mendatangi lokasi yang diberikan dan benar saat berada di hotel kelas melati ditemui AM sedang bersama BP Dan RF.

” Lalu kami membawa ketiganya ke Polsek Sunggal, namun dikarenakan lokasi penemuan ketiganya berada di Jalan Medan-Binjai dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak hanya ada di Satreskrim Polrestabes Medan,  kami ( kedua orang tua) serta para pelaku dan korban langsung dibawa oleh Polsek Sunggal dengan menggunakan mobil patroli ke Polrestabes Medan, ” jelas ibu korban.

tambahnya lagi, kemudian ketiganya dilakukan interogasi awal di SPKT Polretabes Medan dan dari hasil interogasi terhadap terduga pelaku BP yang merupakan mantan pacar AM, mengakui bahwa telah melakukan hubungan layaknya suami istri kepada AM sebanyak dua kali di salah satu kost di Jalan Binjai KM 19,” jelasnya.

Hingga akhirnya orang tua korban membawa ketiganya ke Polres Binjai untuk membuat laporan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Binjai. ( Suriyanto)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini