Gerbong Informasi, Medan Tembung – Tak butuh waktu lama, usai viral aksi kekerasan terhadap ibu hamil dan suaminya yang dilakukan oleh dua orang pria berhasil diringkus tim JCS Polrestabes Medan.
Kejadian penganiyaan ibu hamil ini terjadi di Jalan Baru, Terowongan kereta Api, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan pada hari Rabu 3 Juni 2026.
Beberapa jam usai kejadian ini viral di media sosial, kedua pelaku langsung diringkus Polisi ditempat persembunyianya.
” Benar dua orang kita amankan,” ucap Kanit Resmob, Iptu Rahmadhani Bimo Setiandi , kamis (4/6/2026).

Katanya lagi, selain mengamankan kedua pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti Air Gun , 7 tabung gas dan 1 botol peluru mimis, dompet pelaku dan handphone milik pelaku.
Menurut hasil interogasi pelaku mengatakan nekad menendang ibu hamil dan memukuli suaminya lantaran korban memberhentikan sepeda motornya di depan terowongan saat ada tawuran
” Saat itu pelaku Zulfikar emosi dan menendang ibu hamil tersebut lantaran ia ( ibu hamil ) hendak merekam kejadian itu dengan menggunakan handphone korban, dan pelaku lain atas nama Zulyarhan memukuli suami ibu hamil tersebut,” pungkas Kanit Resmob Polrestabes Medan ( Suriyanto )

