Mengutif ceramah politisi yang juga dai kondang Almarhum KH. Zainuddin MZ dalam ceramahnya pernah menyampaikan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah mengingatkan bahwa Hakim itu ada 3 macam.
“Al Qudatul salah satun” Artinya Hakim ada tiga macam.
Dai yang kerap mendapat julukan dai sejuta umat ini mengatakan Satu di Surga, Dua di Neraka.
Lalu siapa hakim-hakim yang ke Surga itu? Ada hakim yang tahu tentang kebenaran. Lalu siap melaksanakan kebenaran itu, menghukum dengan kebenaran, apapun resikonya.
Walaupun dimusuhi atasannya, walaupun bertentangan dengan nuraninya, karena itu orang yang diasukai, dia tetap melaksanakan hukum.
Hakim yang mengerti tentang kebenaran sesuatu, lalu melaksanakan hukum dengan kebenaran itu, itu yang akan sampai ke Sorga.
Yang ke-2, ada hakim tahu tentang kebenaran, tapi tidak mampu melaksanakan hukum dengan kebenaran itu, tahu sesuatu itu benar, tetapi tidak punya nurani untuk membela kebenaran.
Mengetahui kebenaran tapi tidak berdaya untuk memperjuangkan kebenaran, akhirnya hukum dikebiri, yang salah jadi benar, yang benar jadi salah!. Itulah realita yang kita rasakan selama ini.
Yang baca Qur’an dengan suara merdu dapat piala, yang mengamalkan Qur’an dengan konsekuen dapat penjara.
Yang berteriak-teriak menegakan keadilan dianggap aneh, yang korupsi habis-habisan hidup terhormat.
”Jadi yang ke-2 tadi hakim yang tahu kebenaran, tetapi tidak mampu melaksanakan hukum sesuai dengan kebenaran, diperkosanya kebenaran, ditekannya hati nuraninya, sehingga ini yang mengakibatkan terlukanya perasaan keadilan,” sindirnya puada ceramah beliau semasa hidup.
Yang ke-3, lebih celaka lagi, ada hakim yang tidak mengerti tentang kebenaran, lalu melaksanakan hukum dalam ketidak mengertiannya, bodoh! melaksanakan hukum dalam kebodohan! itupun menyebabkan hakim masuk neraka, Naujubillah!
Kesimpulan:
Ada 3 jenis Hakim dan kebanyakan dari mereka masuk neraka! Sebagaimana yang disampaikan Rasulullah Saw dalam hadits sahih sebagai berikut:
- Jenis Hakim yang pertama, adalah hakim yang tahu akan kebenaran dan memutuskan perkara dengan kebenaran, hakim ini akan masuk Surga, karena ia berlaku adil dan berhukum dengan hukum Allah.
- Jenis Kahim yang kedua, adalah hakim yang tahu akan kebenaran, tetapi memutuskan perkara dengan zalim. Hakim ini akan masuk Neraka, karena ia berkhianat dan berhukum dengan hukum selain Allah.
- Jenis Hakim yang ketiga, adalah hakim yang memutuskan perkara dengan kebodohan, Hakim ini juga akan masuk Naraka, karena ia berbuat sembarangandan berhukum tanpa ilmu.
Untuk itu marilah kita selalu takut kepada Allah dan menjadi hakim yang adil dan jujur, semoga kita termasuk orang-orang yang jujur dan bertakwa Amin.
Terkait ceramah Dai Kondang sejuta umat Zainuddin MZ tersebut penulis merasa apa yang ia sampaikan saat ini realitanya sangat terbukti kebenarannya, semoga para hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutus perkara Pilpres 2024 bisa merenungi isi ceramah tersebut, demikian (*to65).