Berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bahwa saat ini Kalteng sudah menjadi pangsa pasar narkoba jaringan Internasional.
Bukan lagi menjadi daerah perlintasan peredaran narkotika. Jaringan internasional menjadikan Bumi Tambun Bungai sebagai salah satu pangsa pasarnya.
Terindikasi semua kabupaten/kota dalam cengkeraman gembong bisnis haram tersebut. Hal itu terlihat dari data Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng sepanjang tahun 2023 ini.
Informasinya selama 2023 BNNP menangani 14 kasus tindak pidana narkotika dengan total 26 berkas dan 26 orang tersangka. Tiga di antaranya merupakan narapidana yang masih mendekam di penjara.
Dari 14 kasus yang diungkap, enam di antaranya merupakan jaringan nasional dan dua jaringan internasional. Adapun barang bukti yang diamankan sebanyak 11.178,43 gram sabu atau 11 kilogram lebih dan 519,42 gram ganja.
Sebagaimana yang disampaikan Kepala BNNP Kalteng Brigjend Joko Setiono kepada media baru-baru ini, dikutif dan dilansir dari media Radar Sampit.com.
”Kami akan terus fokus dalam pengungkapan jaringan peredaran narkoba di seluruh wilayah Kalteng. Tahun 2023 kami berhasil menggagalkan peredaran belasan kilogram sabu dan ratusan gram ganja,” katanya, Rabu (27/12/2023).
Selain penangkapan, Joko menambahkan, pihaknya telah merehabilitasi 166 orang klien. Terdiri dari 131 orang rawat jalan dan 35 orang rawat inap dirujuk (21,1%). Sebanyak 154 orang (92,8%) merupakan laki-laki dan 12 orang (7,2%) perempuan.
Adapun jenis narkoba yang paling banyak dikonsumsi, yakni sabu sebanyak 116 orang (70%) dan zat lainnya (ganja, inhalan, zenith dan zat lain) sebanyak 50 orang (30%).
Dari kategori usia, pengakses layanan rehabilitasi paling muda berumur 12 tahun, sedangkan tertua 64 tahun. ”Bila dilihat dari tingkat pendidikan, paling banyak tamat SMA 58 orang (34,9%) dan yang paling sedikit tidak tamat SD sebanyak 8 orang (4,8%).
Pemakai didominasi yang bekerja pada sektor swasta sebanyak 91 orang (54,8%),” ujarnya.
Menurut Joko, tahun ini BNNP melaksanakan pembangunan ketahanan diri remaja dan keluarga dengan melaksanakan kegiatan pencegahan berbasis keluarga dan penguatan karakter antinarkoba pada remaja.
”Angka Provinsi Kalteng sebesar 53,73 dengan klasifikasi sangat tinggi. Artinya, ketahanan diri remaja untuk menolak narkoba sangat tinggi,” katanya.
Upaya pemberantasan juga dilakukan dengan membentuk enam Desa Bersinar (Bersih Narkoba) baru. Total Desa Bersinar di Kalteng sebanyak 21 desa.
Terkait operasi penangkapan, lanjutnya, tidak bisa langsung melaksanakan di lokasi tempat yang diduga terjadi peredaran narkoba dan harus koordinasi, sehingga diduga operasi itu kadang sudah bocor.
”Kami memang banyak dapat informasi terkait peredaran narkoba diduga di Lapas maupun Rutan. Namun, belum ada bukti. Tetapi, apa pun itu tetap kami lakukan pemantauan,” katanya.
Kabid Berantas BNNP Kalteng Kombes Pol Agustiyanto mengatakan, zona merah peredaran narkoba di Kalteng di antaranya, Kotim, Kobar, Kapuas, Lamandau, Gunung Mas, dan Palangka Raya.
Barang haram itu dipasok dari luar Kalteng, yakni Kalbar dan Kalsel, yang terkait dengan jaringan internasional dari malaysia, demikian (Red).
Sumber: Radar Sampit.com https://www.radarsampit.com